Menu

Opsnal Reskrim Polsek Bukit Batu Menangkap Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dahari 14 Mar 2024, 10:45
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial DS (31) warga Jalan Mulyono Pakning-Dumai RT005 RW002 Dusun I Bagan Makmur Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Batu.

Tersangka DS diringkus Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 13.00 WIB di kebun sawit yang berada di Jalan Family Rt.08 Rw.05 Dusun III Suka Mulya Desa Bukit Kerikil. Saat diringkus sebanyak 26 paket sabu siap edar diamankan.

"Tersangka diduga merupakan seorang pengedar. Sebanyak 26 paket sabu siap edar merupakan barang bukti beserta satu buah kaca pirex, timbangan digital, 6 bungkus platik klip, satu unit Hp, satu buah gunting dan barang bukti lainnya kita sita,"ungkap Kapolsek Bukit Batu Kompol Refendi melalui Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto, Kamis 14 Marer 2024.

Diutarakan AKP Rudi Irwanto penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu di kebun sawit yang berada di Jalan Family RT 08 RW05 Dusun III Suka Mulya Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Team Opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

"Setelah mengetahui lokasi itu team opsnal Polsek Bukit Batu melakukan pengintaian disekitar lokasi dan berhasil melakukan penggerebekan dengan mengamankan 1 orang pelaku DS. Pada saat penggrebekan ada 2 orang pelaku melarikan diri kesemak-semak disekitar kebun sawit,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua