Menu

Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Meringkus YL Pelaku Pemerkosa IRT Disertai Pencurian

Dahari 14 Mar 2024, 13:54
Tersangka YL
Tersangka YL

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pemerkosaan disertai pencurian, Sabtu 9 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian tersebut tepatnya dirumah kediaman korban yang berada di Barak 11 perumahaan pekerja PT. DMMP Jalan Kepalo Buang Desa Tanjung leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Riau.

Adapun korbannya adalah berinisial PNH seorang ibu rumah tangga (IRT). Sedangkan untuk pelakunya merupakan tetangga korban berinisial  YL (33). Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku atau tersangka sempat mengancam akan membunuh korban.

"Barang bukti yang kita amankan berupa, satu helai kain spray diduga bekas sperma pelaku. Celana dalam, satu helai BH, satu helai baju warna pendek serta satu buah bilah parang,"ungkap Kapolsek Bukit Batu Kompol Refendi melalui Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto, Kamis 14 Maret 2024.

Berawal, Pada hari Sabtu 9 Maret 2024 sekira jam 20.00 WIB bertempat di rumah kediaman korban yang berada di Barak 11 Perumahaan Pekerja PT DMMP Jalan Kepalo Buang Desa Tanjung Leban Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, dimana, pada saat suami korban pergi keluar rumah tujuan ke warung yang berjarak lebih kurang 3 KM dari tempat tinggal korban.

Kemudian sekira pukul 23.30 WIB saat itu korban sedang menonton televisi di ruang tengah rumah korban dan anak korban sedang tidur di dalam kamar depan ruma tersebut. 

Halaman: 12Lihat Semua