Menu

Parlemen Thailand Sahkan RUU Terkait Legalitas Pernikahan Sesama Jenis

Amastya 27 Mar 2024, 20:34
Protes hak LGBTQ /Reuters
Protes hak LGBTQ /Reuters

Sebelum pemilihan tahun lalu, beberapa partai politik berjanji untuk mengakui serikat sesama jenis di Thailand.

Perdana Menteri Sretta Thavisin secara vokal mendukung tujuan ini sejak menjabat pada September 2023.

Pada bulan Desember, majelis rendah parlemen meloloskan empat RUU untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, termasuk satu dari pemerintahan Thavisin dan tiga dari partai oposisi.

Terlepas dari visibilitas komunitas transgender, proposal yang memungkinkan perubahan identitas gender telah ditolak.

Bagaimana nasib negara-negara Asia Tenggara lainnya?

Sikap Thailand terhadap hak-hak LGBTQ+ membedakannya di Asia Tenggara, di mana beberapa negara mengkriminalisasi hubungan sesama jenis.

Halaman: 234Lihat Semua