Menu

Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK 

Zuratul 28 Mar 2024, 14:19
Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK. (X/Foto)
Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK. (X/Foto)

Hadir dalam sidang tersebut Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, beserta tim hukumnya diantaranya Ketua THN Ari Yusuf Amir,  anggota THN Bambang Widjojanto dan Refly Harun. 

Namun, sidang tidak dihadiri Hamdan Zoelfa yang merupakan Ketua Dewan Penasihat THN AMIN yang juga merupakan eks Ketua MK periode 2013-2015.

Dalam sidang tersebut, pihak termohon yakni KPU dihadiri oleh ketuanya yakni Hasyim Asy'ari beserta beberapa anggota KPU seperti Idham Holik dan August Mellaz. 

Sementara itu dari pihak terkait gugatan hadir Tim Hukum Prabowo-Gibran, meliputi diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

Ada delapan hakim konstitusi yang hadir dalam sidang tersebut, yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh. 

Juga Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Sementara, hakim konstitusi Anwar Usman tidak hadir.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 234Lihat Semua