Menu

Polsek Mandau Gerebek Penimbunan BBM Bersubsidi Satu Tersangka Diamankan

Dahari 30 Mar 2024, 18:12
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak Kepolisian Polsek Mandau gerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 28 Maret 2024. Polisi menangkap satu orang pelaku dan menyita 18.000 liter solar.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikonfirmasi melalui Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat mengatakan, penggrebekan dilakukan di disebuah rumah di Desa Boncah Mahang diduga digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi. 

Dilokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 18 Babytank yang mana 1 Babytank sama dengan  ± 1.000 liter solar yang disimpan di samping rumah, rencananya akan diperjual belikan ke supir truck yang melintasi jalan tersebut.

"Disini kami mendapatkan barang bukti 18 Babytank yang mana 1 Babytank ± 1.000 liter solar subsidi, 1 buah drum yang sudah dipotong, 1 buah ember cat, 1 buah corong minyak plastik dan 1 buah selang dengan panjang 1.2 meter beserta 1 tersangka berisinial AG," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Sabtu 30 Maret 2024.

Kompol Hairul menambahkan bahwa, ke 18 Babytank tersebut ditutupi terpal warna biru sehingga tidak terlihat kalau didalam terpal tersebut ada penimbunan BBM Solar subsidi. 

Selain solar, juga ditemukan alat sedot pompa air yang digunakan para pelaku untuk menyedot solar, 1 buah drum yang sudah dipotong, 1 buah ember cat, 1 buah corong minyak plastik dan 1 buah selang dengan panjang 1.2 meter. 

Halaman: 12Lihat Semua