Menu

Ngabalin Cibir Gugatan Anies-Ganjar di MK, Sebut: Malu-maluin 

Zuratul 2 Apr 2024, 10:50
Ngabalin Cibir Gugatan Anies-Ganjar di MK, Sebut: Malu-maluin 
Ngabalin Cibir Gugatan Anies-Ganjar di MK, Sebut: Malu-maluin 

RIAU24.COM -Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mencibir gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang politisasi bantuan sosial (bansos).

Ngabalin mengingatkan MK hanya berwenang mengadili perselisihan hasil Pemilu. Dia bertanya-tanya kenapa Anies dan Ganjar justru membahas bansos.

"Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di Mahkamah Konstitusi kok bicara bansos? Malu-maluin," kata Ngabalin tertawa saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/4).

Ngabalin juga mempertanyakan permintaan tim hukum Anies dan Ganjar untuk menghadirkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres 2024.

Dia merasa hal itu tak diperlukan. Ngabalin berpendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kawan-kawan tidak ada urusan dengan perselisihan hasil Pemilu yang disidang di MK.

"Pemilu itu dilaksanakan oleh satu institusi yang namanya KPU, lembaga negara independen. Pemilu itu bukan dilaksanakan oleh pemerintah, enggak ada urusannya sebetulnya," ujarnya.

Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan sejumlah menteri. 

Mereka ingin para menteri bersaksi soal politisasi bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Beberapa nama yang diminta dihadirkan adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Permintaan itu tak langsung dikabulkan MK. Ketua MK Suhartoyo memberi sejumlah syarat untuk menghadirkan para menteri.

"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan adalah Mahkamah," kata Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

(***)