Menu

Aswas Kejati Riau mengikuti Kegiatan HaloRB secara virtual

Khairul Amri 2 Apr 2024, 16:13
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) didampingi Plh. Asbin, Kasubagcana dan Tim Kerja Efektif ZI WBBM Kejati Riau mengikuti kegiatan Halo RB bulan April 2024 bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Kasubagsunprog & Penguatan RB Bambang Setiawan, SH., MH secara virtual.

Kegiatan yang digelar pada Selasa, 02 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau, 

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto pertemuan virtual ini rutin yang digelar setiap bulan bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas baik oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini membahas terkait pengusulan satuan kerja (satker) yang telah memenuhi syarat Indeksasi, evaluasi Mal Pelayanan Publik Triwulan I dan peningkatan kapabilitas petugas pelayanan publik melalui service excellent," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. 

Sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, ruang lingkup pengaturan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) meliputi : jenis Evaluasi Reformasi Birokrasi; entitas Evaluasi Reformasi Birokrasi; tahapan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; pelaksana Evaluasi Reformasi Birokrasi; waktu pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; dan pelaporan.

"Perbaikan kualitas pelayanan melalui evaluasi rutin secara terarah dan terukur menjadi faktor pengungkit dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan." tutupnya.