Menu

Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK 

Zuratul 3 Apr 2024, 11:08
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK. (X/Foto)
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK. (X/Foto)

RIAU24.COM -Salah satu anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto, sempat mempersoalkan status Ahli dari KPU Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres di MK. 

"Mohon izin Majelis, dari pemohon ada satu hal. Dalam catatan kami, ahli ini adalah juga Komisaris Independen PT Telkom, apakah betul begitu? kalau iya, apakah ada izin dari PT Telkom untuk hadir sebagai ahli di sini?" kata Bambang di Gedung MK, jakarta pada Rabu 3 April 2024. 

Selain itu, kata Bambang, Marsudi sempat menjadi Ahli pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pada 2019. 

Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan hal tersebut kepada Marsudi.

"Bapak, apa betul yang disampaikan?" tanya Suhartoyo.

Marsudi lalu menjawab bahwa jabatannya di PT Telkom sudah selesai. 

Halaman: 12Lihat Semua