Menu

Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK 

Zuratul 3 Apr 2024, 11:08
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK. (X/Foto)
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK. (X/Foto)

Dia menegaskan tidak lagi mengemban jabatan sebagai komisaris independen di perusahaan pelat merah itu.

"Jadi saya selesai sebagai Komisaris Telkom tahun 2021, dan sekarang saya tidak menjadi Komisaris Telkom lagi," jawab Marsudi.

Bambang Widjojanto kemudian menanyakan lagi soal status Marsudi sebagai pengajar di Universitas Prasetiya Mulya. 

Marsudi lalu membenarkan, tapi dia menggarisbawahi bahwa statusnya adalah dosen paruh waktu di kampus tersebut.

"Tidak ada izin dari Prasetiya Mulya atau surat rekomendasi semcam itu?" tanya Bambang.

Marsudi lalu menjawab "Tidak, karena saya dosen part time di sana."

Halaman: 123Lihat Semua