Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK. (X/Foto)
Dia menegaskan tidak lagi mengemban jabatan sebagai komisaris independen di perusahaan pelat merah itu.
"Jadi saya selesai sebagai Komisaris Telkom tahun 2021, dan sekarang saya tidak menjadi Komisaris Telkom lagi," jawab Marsudi.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Bambang Widjojanto kemudian menanyakan lagi soal status Marsudi sebagai pengajar di Universitas Prasetiya Mulya.
Marsudi lalu membenarkan, tapi dia menggarisbawahi bahwa statusnya adalah dosen paruh waktu di kampus tersebut.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Tidak ada izin dari Prasetiya Mulya atau surat rekomendasi semcam itu?" tanya Bambang.
Marsudi lalu menjawab "Tidak, karena saya dosen part time di sana."