Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK
Bambang Widjojanto Pertanyakan Status Ahli KPU dalam Sidang MK. (X/Foto)
Bambang kemudian mengatakan akan menyerahkan status Marsudi ke Majelis Hakim.
Suhartoyo juga menyebut akan mempertimbangkannya nanti.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Ya, nanti dipertimbangkan Pak Bambang," ujar Suhartoyo.
Sidang PHPU Pilpres hari ini adalah yang keempat, dengan agenda pembuktian dari KPU selaku termohon dan Bawaslu selaku pemberi keterangan.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Dalam sidang ini, KPU dan Bawaslu menghadirkan sejumlah ahli dan saksi.
Selain KPU dan Bawaslu, hadir Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II.