Menu

Kejagung Resmi Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Pencucian Uang di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun 

Zuratul 4 Apr 2024, 15:50
Kejagung Resmi Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Pencucian Uang di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun. (X/Foto)
Kejagung Resmi Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Pencucian Uang di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis (HM), suami aktris Sandra Dewi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Hal ini terkait dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka TPPU ya. HM,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Aset Mewah Harvey Moeis Disita 

Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana. 

Dimana hal itu diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Halaman: 12Lihat Semua