Kubu Prabowo Klaim Ada 10 Ribu Pemilih Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Kubu Prabowo Kliam Ada 10 Ribu Pemilih Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK. (X/Foto)
Haris menyebut perolehan suara yang diraih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
"Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial," ucap dia.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Pada Selasa (16/4) lalu, pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Jangan Lupakan Hukum
Belakangan, sejumlah tokoh besar politik di Indonesia juga telah mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Beberapa di antaranya ialah, Megawati Sukarnoputri, Din Syamsuddin, Rizieq Shihab, hingga Yusuf Martak.