Menu

Polda Jabar Beberkan Bukti dan Peran Penting Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 

Zuratul 27 May 2024, 11:56
Polda Jabar Beberkan Bukti dan Perang Penting Pegi Setiawas dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. humas Polri)
Polda Jabar Beberkan Bukti dan Perang Penting Pegi Setiawas dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. humas Polri)

RIAU24.COM -Konferensi Pers yang di gelar di Polda Jawa Barat Minggu, 26 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K, menyebutkan, peran tersangka PS Als Perong Als Robi Irawan berdasarkan putusan pengadilan. 

Keputusan pengadilan Nomor: 4/Pid.B/2017/PN Cbn, tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Hadi Saputra, dkk melempari korban Rizky dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor lalu mengejarnya sampai di fly over. 

Kemudian memukul korban dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong dibelakang bangunan Showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon bersama dengan Rifaldi. 

Kemudian memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukul Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP. 

Setelah itu ia mengangkat Vina ke dekat Rizky kemudian mencium dan memegang payudara Vina di TKP yang selanjutnya membawa korban Vina ke fly over dan meninggalkannya.

“Peran Perong berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024, 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi, memukul Rizky menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara di pukul menggunakan balok kayu kemudian membawa Rizky dan Vina menuju fly over” Jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Halaman: 12Lihat Semua