Menu

Tega! Anak Aniaya Ibu Hingga Posting di Medsos, Satreskrim Polresta Langsung Bertindak

Khairul Amri 27 May 2024, 12:21
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak menganiaya ibu kandungnya dengan cara ditampar dan diseret di Pekanbaru.

Korban, Sufni (74), warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pelaku adalah Hendri (52) dan istrinya, N (51).

Setelah mendapat video tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.

Bery khawatir dengan kondisi korban, sehingga mendatangi lokasi kejadian di rumah pelaku, yakni Jalan Satria Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (26/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku, yang merupakan anak kandung korban, melakukan penganiayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024, sekira pukul 07.00 WIB. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung bergerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery.

Kemudian, Bery mengamankan pelaku dan istrinya ke Mapolresta Pekanbaru. Sedangkan korban dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan, Pekanbaru.

Halaman: 12Lihat Semua