Menu

Banyak yang Keliru, Ini Penjelasan PUPR soal Konsep Tapera Potong Gaji Karyawan

Rizka 2 Jun 2024, 12:36
Pemotongan gaji karyawan swasta untuk program Tapera
Pemotongan gaji karyawan swasta untuk program Tapera

RIAU24.COM - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah dikritik oleh masyarakat Indonesia, termasuk sejumlah karyawan swasta.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah. Tapi mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR yang berada di angka 5% flat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, tabungan yang dibayarkan peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, akan diakumulasikan selama setahun. 

Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan Tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5%.

"Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), nggak. Dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi," ujar Herry usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden dikutip Jumat (2/6).

Herry menjelaskan, dengan adanya bunga sebesar 5% ini diharapkan akan meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11%.

Halaman: 12Lihat Semua