Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank
Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank. (Ilustrasi)
RIAU24.COM - Seorang mahasiswi di Malang, Jawa Timur, Fitri Silma Anjani (22) menguras uang nasabah hingga Rp52 juta saat magang kerja di sebuah bank.
Anjani melakukan aksinya untuk memenuhi gaya hidupnya.
Saat ini perempuan asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali tersebut tinggal menunggu waktu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).
Anjani melakukan aksinya saat ada nasabah mengganti kartu ATM dengan versi baru yang terdapat chip.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Saat nasabah mengganti PIN, ia pun mengamati dan mencatat PIN tersebut.
"Ketika itu, korban mengganti kartu ATM dengan versi baru yang terdapat chip," kata Penasihat Hukum terdakwa Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya dikutip detikcom, Kamis (11/7).