Kemendikbud Tegas! Joki Tugas Bentuk Plagiarisme, Pelaku Bisa Dipidana
Kemendikbud Tegas! Joki Tugas Bentuk Plagiarisme, Pelaku Bisa Dipidana, (X/Foto)
Joki tugas memang bukan hal asing dalam dunia pendidikan. Kini, jasa joki tugas kian menggeliat.
Para penyedia jasa tidak main-main membuka 'bisnis' itu, bahkan ada yang sudah berbentuk perseroan terbatas (PT).
Peminatnya pun tak sedikit. Salah satu akun penyedia jasa joki punya pengikut (followers) lebih dari 280 ribu. Jasa itu juga telah dipromosikan oleh sejumlah selebgram.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Namun, kini laman penyedia jasa joki tugas itu sudah tidak bisa diakses.
(***)