Alfedri : Pemerintah Kabupaten Siak Angkat Derajat Masyarakat Dengan Zakat
Alfedri : Pemerintah Kabupaten Siak Angkat Derajat Masyarakat Dengan Zakat
Untuk pendistribusian Zakat pola Konsumtif tahap II ini akan disalurkan sebesar Rp. 459.703.600,- dengan demikian ada penambahan dari BazNas Kabupaten Siak sebesar Rp. 159.981.600,- atau dengan persenan sebesar 34,80 persen.
Dengan demikian untuk masyarakat di 7 kampung se-Kecamatan Lubuk Dalam diberikan Zakat Konsumtif sebesar Rp. 1.000.000,-, per Mustahik, dengan jumlah Mustahil nya sebanyak 278, dengan total penyaluran sebesar Rp. 278.000.000,-.
Baca juga: Pengamanan Ketat Natal 2025, Polisi Lakukan Patroli Jalan Kaki di Pelabuhan Tanjung Buton
Selain itu penyaluran Zakat Produktif pola usaha akan disalurkan kepada 36 orang Mustahik, Dengan estimasi total biayanya sebesar Rp. 181.703.600,-(Lin)