Dewi Sandra Tolak Cincin Kawinnya Disita, Begini Respons Kejagung
Dewi Sandra Tolak Cincin Kawinnya Disita, Begini Respons Kejagung.
RIAU24.COM -Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita terkait kasus korupsi timah.
Kejagung memberi respons atas penolakan Sandra Dewi itu.
Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024) kemarin.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yakni Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Banyak sih," jawab Sandra.