Ketika PDIP Ingin Prabowo Terbitkan UU Perampasan Aset
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mendorong Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Hal ini menurutnya untuk menjawab desakan publik dikutip dari inilah.com, Senin 25 November 2024.
Baca juga: Pilih Cari Aman, Puan Tak Mau Hasto Libatkan Partai Banteng Usai Bertemu Matan Pacar Kaesang
"Iya, kalau itu memang mau dianggap urgent dan penting. Sejak Pak Jokowi, sekarang Pak Prabowo, silakan saja Perppu," ujarnya.
Pihaknya tak mau didesak-desak untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Alasannya karena membutuhkan kajian yang mendalam.
Serta membutuhkan campur tangan dari DPR, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.
Tambahnya, sebelum mengesahkan RUU Perampasan Aset juga membutuhkan kesiapan dari penegak hukum.