Mengenal 3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Besok
RIAU24.COM - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan tiga jenis warna surat suara yang akan dicoblos besok, Rabu 27 November 2024.
Menurutnya, hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 dikutip dari inilah.com.
Baca juga: Pilih Cari Aman, Puan Tak Mau Hasto Libatkan Partai Banteng Usai Bertemu Matan Pacar Kaesang
"Pertama, surat suara gubernur dan wakil gubernur dengan werah marun," sebutnya. Kedua, surat suara bupati dan wakil bupati warna biru muda.
Ketiga, surat suara wali kota dan wakil wali kota dengan warna hijau tosca.
Untuk cara mencoblosnya, masyarakat tinggal datang ke TPS yang telah ditentukan. Lalu tunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP ke petugas.
Kemudian isi daftar hadir, antre hingga nama dipanggil. Setelah dipanggil, pemilih akan menerima surat suara seperti yang disebutkan di atas.