BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Wakaf
Usai Penandatangan Nota Kesepahaman Pemkab Siak dengan Pimpinan BRK Syariah
Masih kata Suharto, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan, mendorong partisipasi masyarakat, dan membuka peluang baru dalam pembangunan berkelanjutan berbasis syariah.
“Ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel” tutupnya.Adv
Baca juga: Serikat Pekerja PTPN IV Regional III Turut Salurkan Donasi Bantuan Hidrometeorologi Sumatra