Trump Akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo
Donald Trump
Saat melancarkan perang melawan terorisme setelah serangan teroris 11 September 2001, pemerintahan George W. Bush memilih penjara Guantanamo untuk menahan orang-orang yang dituduh sebagai teroris dan ditangkap oleh AS.
Tempat ini dipilih karena posisinya yang unik, berada di bawah kendali AS, tetapi secara teknis tidak berada di wilayah kedaulatan AS.
Dengan demikian, ratusan orang yang dikirim ke Teluk Guantanamo akhirnya memasuki wilayah yang tidak jelas, di mana mereka tidak punya hak hukum.
Selama bertahun-tahun, perlakuan terhadap tahanan seperti tuduhan interogasi melalui penyiksaan, dan upaya hukum pemerintah AS untuk menahan ratusan orang tanpa dakwaan, memicu kecaman internasional termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.