Mantan Kader PDIP Agustiani Tio Ngaku Ditawari Uang Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK

RIAU24.COM -Mantan terpidana kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mengaku ditawari uang sejumlah Rp2 miliar sebelum diperiksa penyidik KPK.
Tio mengatakan tidak mengetahui orang yang memberikan penawaran tersebut, namun ia diminta untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK.
Demikian disampaikan Tio saat dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Karena saya enggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya dapat nomor saya," ujar Tio.
Tio mengatakan orang tersebut menjanjikan perbaikan ekonomi terhadap keluarganya.
"Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'Nanti tenang untuk ekonominya bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu," tutur dia.