Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan
Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan.
RIAU24.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 batgi PNS tetap dibayarkan.
Ia menyampaikan itu menyusul kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Hasan memastikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi ini tak termasuk memangkas belanja pegawai.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak.
Gaji ke-13 itu diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, sekitar Juli hingga Agustus.