Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan
Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan.
RIAU24.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 batgi PNS tetap dibayarkan.
Ia menyampaikan itu menyusul kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Hasan memastikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi ini tak termasuk memangkas belanja pegawai.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).
Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak.
Gaji ke-13 itu diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, sekitar Juli hingga Agustus.