Sudah Diatur Pemerintah, MUI Haramkan Orang Kaya Isi Pertalite
SPBU
Tindakan orang kaya yang menggunakan subsidi dapat dikenakan hukum ghasab. Yaitu mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin.
"Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar," jelasnya.
Baca juga: Cahaya Ramadan di Ladang Minyak, Ikhtiar PHR Mengetuk Pintu Langit Lewat Kepedulian Sosial