Menu

Defisit Rp 9 Triliun, Menteri Kesehatan: Iuran BPJS Harus Naik

Devi 11 Feb 2025, 20:59
Defisit Rp 9 Triliun, Menteri Kesehatan: Iuran BPJS Harus Naik
Defisit Rp 9 Triliun, Menteri Kesehatan: Iuran BPJS Harus Naik

"Ini bukan langkah yang populer, tetapi seseorang harus mengatakannya, atau kita akan menghadapi konsekuensi yang lebih parah di kemudian hari. Dengan inflasi layanan kesehatan sebesar 10 persen hingga 15 persen per tahun dan tidak ada kenaikan premi dalam lima tahun terakhir, kita tidak punya pilihan selain menerapkan kenaikan," jelasnya.

Budi tidak merinci secara pasti besaran kenaikan yang diusulkan.

Dalam sesi yang sama, Ketua BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan bahwa lembaga tersebut mengalami defisit sebesar Rp 9,56 triliun ($583,5 juta) karena ketidakseimbangan antara pendapatan premi dan pembayaran klaim. Pendapatan premi tahun lalu adalah Rp 165,34 triliun ($10,09 miliar), sedangkan pembayaran klaim mencapai Rp 174,9 triliun ($10,68 miliar).

BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan penyelenggara jaminan kesehatan negara terbesar di dunia yang mencakup 278 juta jiwa atau 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Namun, sebagian besar anggota tidak aktif, artinya mereka tidak membayar premi bulanan. Abdul melaporkan bahwa 55,4 juta anggota memiliki tunggakan pembayaran premi.

"Banyaknya peserta nonaktif tentu mempengaruhi pendapatan premi kami dan menambah defisit yang ada," kata Abdul.

Halaman: 123Lihat Semua