Menu

Aksi Kejar Kejaran dan Tembakan Oleh Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis

Dahari 14 Feb 2025, 11:25
Aksi Kejar Kejaran dan Tembakan Oleh Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis
Aksi Kejar Kejaran dan Tembakan Oleh Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Diawal tahun 2025, Polres Bengkalis dipimpin AKBP Budi Setiawan. Satnarkoba Polres bersama Bea dan Cukai Bengkalis yang tergabung tim elang melaka melakukan penangkapan Narkoba yang terbesar.

Penangkapan dilakukan Rabu 12 Februari 2025, sekira pukul 22.00 WIB di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Dalam aksi penangkapan tersebut, aksi kejar kejaran menggunakan sped boat disertai tembakan dilaut  membuat pelaku penyeludupan narkoba akhirnya menyerah. Hal itu terlihat vidio yang beredar.

Penangkapan dramatis itu juga tak luput resiko petugas, bayangkan saja dengan gelombang disertai angin kencang tak menyurutkan niat petugas timsus elang melaka untuk memberantas peredaran narkoba jaringan internasional.

Bayangkan saja, setelah berhasil meringkus pelaku, sebanyak 100 bungkus terdiri 90 bungkus sabu dan 10 bungkus besar narkoba diamankan timsus Elang Melaka Polres dan BC Bengkalis. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua orang tersangka, berinisial JM alias Bo (35) dan berinisial IF alias In (21) yang berhasil ditangkap langsung ditahan. Keduanya merupakan warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Halaman: 12Lihat Semua