Prabowo Keluarkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Upah 60 persen Selaam 6 Bulan, Ini Syaratnya...
Prabowo Keluarkan Aturan Baru soal PHK Massal.
Sementara itu, sumber pendanaan JKP hanya berasal dari rekomposisi iuran Program JKK sebesar 0,14% dari upah per bulan.
(***)