Menu

Berikut Tanggapan Pansus Pokir Saat Rapat Bersama Bappeda

Dahari 18 Feb 2025, 16:40
Berikut Tanggapan Pansus Pokir Saat Rapat Bersama Bappeda
Berikut Tanggapan Pansus Pokir Saat Rapat Bersama Bappeda

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pansus Pokir (Pokok Pikiran) melakukan rapat yang melibatkan Bappeda dan Tenaga Ahli Fraksi di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (17/02/2025) kemarin.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ferry Situmeang, dan membahas mekanisme, proses, serta kendala yang terkait dengan penginputan Pokir melalui usulan masyarakat dan perencanaan pembangunan daerah.

Ketua Pansus, Ferry Situmeang, membuka rapat dengan meminta penjelasan dari Bappeda terkait penginputan Pokir agar usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik. 

Dalam penjelasannya, Sekretaris Bappeda, Syahruddin, mengungkapkan bahwa Pokir dimulai dengan penginputan usulan melalui akun anggota dewan, dengan batas waktu input hingga satu minggu sebelum Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan pada 10 Maret. Pokir yang diinput setelah batas waktu akan ditinjau oleh APIP.

Syahruddin menambahkan bahwa usulan Pokir berasal dari berbagai sumber, termasuk aspirasi masyarakat, hasil reses anggota dewan, dan rencana pembangunan yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"Pokir juga harus diselaraskan dengan RPJMD dan kebijakan prioritas daerah. Di dalam prosesnya, semua usulan akan divalidasi oleh Sekwan dan diverifikasi oleh OPD teknis sebelum dimasukkan dalam APBD,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua