Presiden Prabowo Subianto Siapkan Rp45 T Dana Pelatihan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Siapkan Rp45 T Dana Pelatihan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya, skema pembiayaan pelatihan pekerja migran Indonesia mengandalkan kredit usaha rakyat (KUR).
Namun, mekanisme ini dianggap kurang efektif karena KUR mensyaratkan adanya jaminan berupa sertifikasi atau kontrak kerja.
Padahal, calon PMI yang baru mendaftar umumnya belum memiliki kontrak kerja resmi.
Selain kendala pendanaan, absennya agen pengumpul di beberapa negara tujuan juga memperburuk sistem pelatihan dan penempatan PMI.
Oleh karena itu, dukungan anggaran yang lebih besar diharapkan dapat mengatasi hambatan tersebut.
Dengan adanya dana Rp 45 triliun, diharapkan calon PMI dapat memperoleh fasilitas pelatihan yang lebih baik serta pendampingan selama proses penempatan kerja di luar negeri.