Menu

Defisit Mengancam Keuangan Daerah, Fitra Riau Sampaikan Langkah Strategis untuk Gubernur Terpilih Atasi Defisit Anggaran

Riko 20 Feb 2025, 18:25
Fitra Riau menggelar diskusi terkait langkah gubernur Riau atasi defisit anggaran daerah bersama media dan NGO
Fitra Riau menggelar diskusi terkait langkah gubernur Riau atasi defisit anggaran daerah bersama media dan NGO

RIAU24.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp132 miliar. Defisit ini terjadi karena pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,56 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp9,69 triliun. 

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024. Namun, proyeksi APBD 2025 menunjukkan penurunan signifikan sebesar 15% dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp11,19 triliun. Artinya, potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp1,55 triliun, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah yang tidak optimal dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Tidak hanya provinsi, 12 kabupaten dan kota di Riau juga menghadapi defisit anggaran hingga akhir 2024. Defisit ini terjadi akibat penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Total DBH yang tertunda untuk Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota mencapai Rp1,65 triliun hingga 2023. Angka ini belum termasuk potensi penundaan DBH tahun 2024 dan 2025.

Langkah Strategis yang Direkomendasikan

Menyikapi kondisi ini, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) provinsi Riau menyarankan Gubernur Riau baru Abdul Wahid - Sf Hariyanto untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi defisit dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Berikut rekomendasi yang diajukan:

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Halaman: 12Lihat Semua