Penyelesaian Kasus Pagar Laut Seperti 'Tajam Kebawah Tumpul Keatas', Kades Kohod Hanya Pemain Kecil
Dalam kasus pagar laut, bukti bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah ditunjukkan dengan penetapan tersangka Kades Kohod.
Untuk ukuran kasus pagar laut Tangerang, Kades Kohod adalah pemain kecil yang tidak terlalu punya pengaruh dalam karut marut kasus tersebut.
Adagium “Hukum itu tumpul ke atas” tampaknya juga terbukti. Dalam kasus pagar laut, bukti bahwa hukum di Indonesia tumpul ke atas ditunjukkan belum adanya tersangka dari para “pemain besar” terkait kasus pagar laut tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim menetapkan Arsin sebagai tersangka dalam kasus dugaan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang, Selasa (18/2/2025).
Dari hasil gelar perkara, penyidik sepakat menentukan empat tersangka yang terlibat masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah. Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Semua yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang adalah para pemain kecil. Mereka adalah operator-operator lapangan yang perilakukanya sangat ditentukan oleh para pemain besar dalam kasus pagar laut.