KPU Sebut Butuh Rp486 M untuk lakukan Pemungutan Suara Ulang 24 Pilkada
KPU Sebut Butuh Rp486 M untuk lakukan pemungutan Suara Ulang 24 Pilkada.
Afifuddin kemudian membacakan total perkiraan kebutuhan anggaran PSU di 24 Pilkada.
(***)
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan