Menu

Usai Pertamina, Muncul Kasus Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 M 

Zuratul 3 Mar 2025, 16:04
Usai Pertamina, Muncul Kasus Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 M.
Usai Pertamina, Muncul Kasus Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 M.

RIAU24.COM -Muncul Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Jembatan Nusantara (JN), Pasca kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kasus korupsi yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) diperkirakan merugikan negara sebesar Rp893 Miliar.

Dilansir dari YouTube KPK, pada Minggu, 2 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan konstruksi prakara tindakan korupsi yang dilakukan oleh tiga orang petinggi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.

Tiga tersangka petinggi PT. ASDP tersebut, IP sebagai Direktur Utama, HMAC sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan, dan MYH sebagai Direktur Komersial dan Pelataran.

Pada tahun 2014, PT Jembatan Nusantara (JN) Menawarkan akuisisi kapal milik PT JN kepada PT ASDP, namun penawaran tersebut ditolak sebagian direksi dan dewan komisaris PT ASDP, penolakan tersebut karena kapal yang ditawarkan telah berusia tua dan memprioritaskan pengadaan kapal baru.

Kemudian pada tahun 2018, IP diangkat menjadi Direktur Utama PT ASDP, setelah diangkat menjadi direktur, IP bertemu dengan PT JN untuk menyusun dan menyepakati konsep kerja sama usaha (KSU).

Halaman: 12Lihat Semua