Menteri ESDM Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini
Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini.
Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
"Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di Undang-Undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan," pungkasnya.
Pengumuman ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi.
Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.