Mengubur Mimpi Punya Tanah di Bali – Warga Terjepit di tengah Perkembangan Wisata dan Kebutuhan Hidup
Kala itu, Mike—yang meminta nama lengkapnya tidak dipublikaskan—menghadiri pernikahan temannya dan mengaku “melihat masa depan” di Bali dan ingin menghabiskan masa tuanya di Pulau Dewata.
“Saya suka Bali, saya suka orang-orang yang saya temui. Saya menyukai udara hangatnya yang menyehatkan tubuh saya yang masih muda ini,” kata Mike, sedikit berkelakar.
Keinginan itu baru terwujud pada 2021. Setelah bertemu dan jatuh cinta dengan perempuan Indonesia, Mike mempelajari regulasi terkait kepemilikan properti.
Mike menghabiskan enam bulan berkeliling Bali mencari tanah dan vila yang cocok. Akhirnya pilihannya jatuh pada sebidang tanah di kawasan Sanur, Denpasar.
Dia memiliki hak pakai atas tanah itu selama 20 tahun, sebab dalam hukum Indonesia warga negara asing dilarang memiliki hak milik atas tanah. Di lahan seluas 130 meter persegi itu, Mike membangun rumah. Sebanyak Rp1 miliar dia gelontorkan untuk untuk menyewa lahan dan membangun rumah.