Bersiap, SIM Fisik Telepon Seluler Akan Diganti SIM Digital
Bersiap, SIM Fisik Telepon Seluler Akan Diganti SIM Digital.
E-SIM adalah versi digital dari kartu SIM fisik.
Alih-alih menggunakan chip fisik yang dipasang secara manual, e-SIM tertanam langsung di dalam perangkat dan dapat diprogram ulang secara digital.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Dengan teknologi ini, pengguna bisa mendaftarkan nomor baru atau memindahkan nomor lama hanya melalui pemindaian QR code dari operator seluler, tanpa perlu lagi mencabut dan mengganti kartu fisik.
Pemerintah melihat e-SIM sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat sistem identifikasi pengguna, serta mengurangi peluang penyalahgunaan identitas.
Meutya menyoroti bahwa Indonesia sebelumnya tidak memiliki payung hukum yang memadai untuk penggunaan e-SIM.
(***)