Menu

Ingin Buka Kos-kosan? Ini 6 Hal yang Perlu Diperhatikan

Rizka 20 Apr 2025, 12:30
Kos-kosan
Kos-kosan

5. Syarat dan Perizinan

Setiap membangun bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun usaha, pasti ada pengurusan izin atau yang sering disebut dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Anis pun berbagi pengalamannya membuat kos-kosan di rumahnya. Karena ia tidak mengubah fasad depan rumah, melainkan menambah sekat-sekat di dalam rumah, sehingga tidak mengubah IMB. Berbeda halnya ketika ia membangun rumah dari awal yang membutuhkan IMB.

"Ada peraturan juga dari pemerintah, kalau dia (kamar kos) melebihi dari 10, 12, apa 11, itu dia akan kena pajak pemda (pemerintah daerah) gitu," ungkapnya.

6. Mengenal Penyewa

Saat menjalankan bisnis kos-kosan, kalian akan menemui banyak sifat penyewa. Agar bisnis kos-kosan kamu lancar dan tidak repot, kenali penyewa.

Halaman: 456Lihat Semua