Jokowi Gugat Tukang Fitnah, Rakyat Curiga: Rocky Gerung Siap Jadi Saksi Ahli!
Puncak dari pernyataan Rocky terletak pada analisisnya terhadap niat Presiden membawa perkara ini ke jalur hukum. Ia memperingatkan: jangan sampai ini dikonstruksi sebagai fitnah. Sebab, ini bukan soal kriminalitas antar individu, melainkan "moral call"—panggilan etik dari warga negara kepada kepala negaranya.
“Fitnah itu antar manusia. Ini bukan itu. Ini soal administrasi bernegara,” katanya. “Antara warga negara dan kepala negara, tidak ada delik fitnah.”
Rocky menegaskan bahwa kecurigaan publik atas keaslian ijazah adalah bagian dari hak untuk tahu (right to know) dalam demokrasi. Jika ini dibawa ke ranah pidana, deliknya akan kacau.
Maka ia menyindir: “Saya mau jadi saksi ahli untuk menerangkan bahwa tidak ada fitnah antara warga negara dan kepala negara.”
Rocky juga tidak menutup mata terhadap kondisi sistem peradilan Indonesia yang tengah berada dalam krisis kepercayaan. “Banyak hakim ditangkap karena suap,” katanya.
Karena itu, jika perkara ini betul-betul masuk ke pengadilan, maka dunia akan menyaksikan duel argumentasi intelektual yang belum tentu menguntungkan Jokowi.