Menu

Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Polisi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Zuratul 24 Apr 2025, 10:29
Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Polisi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu.
Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Polisi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu.

Kepolisian Resor Sukoharjo menetapkan Zaenal Mustofa (ZM), seorang advokat yang sempat menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Penetapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) setelah penyidik menemukan cukup bukti dari laporan yang diajukan pelapor Asri Purwanti sejak Oktober 2023.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan status hukum tersebut.

"Benar, ZM telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami sedang mempersiapkan pemeriksaan lanjutan dan pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Menurut AKP Zaenudin, ZM dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu.

Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah enam tahun penjara.

Halaman: 234Lihat Semua