Aufaa Tantang Jokowi Hadirkan Mobil Esemka Dipersidangan: Langsung Beli Hari Ini
Sementara Jokowi selaku tergugat 1 dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3 masing-masing hadir diwakili kuasa hukum.
"Karena sesuai mekanisme, ketika sidang pertama para pihak penggugat dan tergugat tidak hadir, harus dipanggil lagi. Ketika dia kali kedua panggilan tidak hadir, nanti kewenangan hakim, apakah dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya berarti tergugat tidak menggunakan haknya sebagai tergugat. Atau dipanggil lagi yang ketiga," kata Sigit.
Dalam persidangan itu, Sigit mengatakan bahwa PN Solo telah mengirimkan surat panggilan yang ditujukan ke kediaman pribadi Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara. Surat itu dikirim lewat Pos, dan sudah diterima.
"Kalau (surat panggilan) tracking sudah sampai ke yang bersangkutan, sudah diterima. Di rumah pribadi (Ma'aruf Amin) di Koja," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari mengatakan, pada sidang pertama ini pihaknya melihat berkas-berkas surat kuasa dari berbagai pihak. Namun agenda mediasi terpaksa harus ditunda karena ada pihak yang belum hadir.
(***)