Polres Siak Bongkar Jaringan Narkoba, 217,96 Gram Shabu Disita, Seorang Bandar Dibekuk
Polres Siak Bongkar Jaringan Narkoba, 217,96 Gram Shabu Disita, Seorang Bandar Dibekuk
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain, termasuk YO, terus dilakukan oleh Satnarkoba Polres Siak.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat," tutup AKP Tony.(Lin)