Menu

Saksi Sidang Hasto Ngaku Disuruh Serahkan Uang ke Eks Napi Kasus Harun Masiku

Zuratul 25 Apr 2025, 15:34
Saksi Sidang Hasto Ngaku Disuruh Serahkan Uang ke Eks Napi Kasus Harun Masiku.
Saksi Sidang Hasto Ngaku Disuruh Serahkan Uang ke Eks Napi Kasus Harun Masiku.

RIAU24.COM -Sopir pribadi mantan kader PDIP Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto, mengakui pernah menerima Rp 400 juta dari pengacara yang juga tersangka kasus Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah. 

Ilham juga mengaku pernah menyerahkan duit ke mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Hal itu disampaikan Ilham Yulianto saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). 

Mulanya, Ilham mengakui diminta Saeful untuk menukarkan valuta asing (valas) ke money changer.

Saeful lalu memerintahkan Ilham menyerahkan uang itu ke Agustiani Tio di mal kawasan Jakarta Pusat. Ilham mengatakan uang itu dimasukkan ke amplop.

Sebagai informasi, Saeful dan Agustiani merupakan mantan terpidana kasus Harun Masiku. Keduanya telah menjalani hukuman penjara dan sudah bebas.

Halaman: 12Lihat Semua