Diperingati Tiap 1 Mei, Begini Asal-usul Hari Buruh
Ilustrasi
Perjuangan Baars juga menyoroti kondisi para buruh yang menerima upah jauh dari layak. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan Hari Buruh ini.
Bahkan peringatan Hari Buruh telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengizinkan buruh tidak bekerja pada tanggal tersebut.