5.480 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Alasan penolakan yang kedua adalah pelanggaran HAM. Ketiga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut Soeharto berpeluang mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 2025 ini. Ia menargetkan usulan itu masuk ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebelum Agustus 2025.
"Jadi, itu (pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto) nanti akan diputuskan November (2025) lah. Akhir Oktober atau bulan November itu (diputuskan) oleh Presiden (Prabowo Subianto)," ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4).
Gus Ipul bahkan mengklaim Presiden ke-2 Soeharto telah memenuhi persyaratan menjadi pahlawan nasional sejak 2010. Namun, sempat terkendala TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, di mana akhirnya MPR mencabut nama Soeharto dari TAP tersebut pada 2024.
Soeharto tidak sendiri. Total ada 10 usul nama dari Kementerian Sosial, salah satunya adalah Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
(***)