Menu

Wakapolres Bengkalis Pimpin Pemusnahan Bawang dan Ban Bekas

Dahari 6 May 2025, 12:13
Wakapolres Bengkalis Pimpin Pemusnahan Bawang dan Ban Bekas
Wakapolres Bengkalis Pimpin Pemusnahan Bawang dan Ban Bekas

RIAU24.COM - BENGKALIS - Wakapolres Kompol Anton Rama Putra pimpin pemusnahan terhadap ribuan karung bawang dan ratusan ban bekas hasil tindak pidana penyelundupan dengan cara di timbun, Selasa 6 Mei 2025 di TPA jalan Bantan.

Barang barang tersebut masuk secara ilegal dari Malaysia melalui jalur laut bertempat di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Saat pemusnahan wakapolres Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra didampingi wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis serta disaksikan sejumlah instansi terkait.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mencurigai adanya kapal motor tanpa nama kandas di Pantai Sepahat. Dari situ kami langsung mengerahkan dua tim, masing masing menyisir jalur laut dan darat,”ujar Kompol Anton saat press rilis.

Diutarakannya, hasil penyisiran, tim Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan kapal motor yang mengangkut 1.150 karung bawang merah dan ban bekas bersama seoran ABK berinsial S alias Emi bin Izharuddin (28), warga Desa Sepahat.

Tak sampai disitu, hasil dari penelusuran lanjutan mengungkap sebagian barang selundupan telah diangkut menggunakan dua truk coldisel BK 8390 EO, BM 8996 RO. Selanjutnya langsung melakukan pengejaran berhasil menghentikan kedua kendaraan di wilayah Dumai.

Halaman: 12Lihat Semua