Afni–Syamsurizal Resmi Pimpin Siak 2025–2030: Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan Sampaikan Harapan Besar
RIAU24.COM - Siak-Setelah melalui perjalanan panjang, penuh dinamika, dan proses hukum yang menyita perhatian publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menetapkan pasangan Dr. Afni Zulkifli, M.M., dan Syamsurizal, S.Ag., M.Si. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih periode 2025–2030, dalam rapat pleno terbuka di Gedung Maharatu, Rabu (7/5/2025) pukul 11.20 WIB.
Pasangan yang diusung oleh koalisi besar Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB ini menang dengan selisih suara sangat tipis, hanya 224 suara. Berdasarkan hasil penghitungan suara sebelumnya pada 5 Desember 2024, Afni–Syamsurizal meraih 82.319 suara, sementara Alfedri–Husni memperoleh 82.095 suara.
Namun kemenangan ini tidak serta merta diraih tanpa hambatan. Sengketa hasil Pilkada membuat Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga lokasi: TPS 3 Desa Jayapura, TPS 3 Desa Buatan Besar, dan TPS khusus RSUD Tengku Rafian. Di sisi lain, gugatan dari calon wakil bupati nomor urut 1, Sugianto, terkait periodesasi Alfedri, juga ditolak MK karena tidak memenuhi syarat administratif.
Dengan keluarnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU Siak akhirnya menetapkan pasangan Afni–Syamsurizal sebagai pemenang. Ketua KPU Siak menyatakan, “Berdasarkan hasil PSU dan keputusan MK, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Pilkada 2024.”
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, yang memberikan sambutan hangat dan penuh harapan.
“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih. Semoga mampu membawa Kabupaten Siak menjadi lebih maju, aman, dan neradap di masa mendatang. Kami dari jajaran Polda Riau siap bersinergi dalam mendukung pembangunan dan stabilitas daerah,” ujar Irjen Pol Dr. Hery Herjawan di hadapan para tamu undangan.