Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dalam Kasus Perkara Sugar Group dan Marubeni
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dalam Kasus Perkara Sugar Group dan Marubeni. (X/Foto)
"Sehingga kemudian saudara bisa tahu bagaimana perkembangan dan mempelajari berkas, apakah ada pihak yang bisa saudara mintai bantu untuk data?" tanya jaksa lagi.
"Iya, saya tanya-tanya itu. Terus saya lihat juga, oh di PN menang, di PT menang. Saya berspekulasi ini pasti menang. Saya tanya ke teman-teman, nah ini ada perkara ini, diskusi-diskusi, ya di MA, semua orang saya tanyai," tutur Zarof.
(***)