DPRD Siak Soroti SPMB 2025/2026, Komisi I Panggil Dinas Pendidikan dan Korwil 14 Kecamatan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak dalam pemaparannya menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan SPMB yang merujuk pada regulasi dari Kementerian Pendidikan dan aturan daerah. Pihaknya juga mengakui perlunya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
“Masukan dari DPRD ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera membenahi sistem penerimaan agar lebih baik dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.
RDP ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki sistem penerimaan murid agar lebih inklusif dan akuntabel. Komisi I DPRD Siak akan terus memantau perkembangan kebijakan ini guna memastikan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Siak tetap terjaga.(infotorial)